SINJAI, Pos Liputan – Tindakan pencurian masih terus terjadi di Kabupaten Sinjai, kendati masih berada dalam suasana bulan suci ramadan.
Baru-baru ini, Polres Sinjai menerima pengaduan dari masyarakat yang mengalami tindakan pencurian.
Berdasarkan laporan tersebut, satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu A. Rahmatullah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan dua tempat kejadian, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 21.00 wita.
Diduga, pelaku tindak pencurian melancarkan aksinya saat dini hari di dua tempat yang berbeda.
Korban yang bernama Susi Susanti (32), dan M. Agus Salim (43), terjadi pada Senin (25/3) sekira pukul 04:00 wita, dan hari Jum’at tanggal (29/3) sekira pukul 03.00 wita.
Sementara pelaku pencurian berinisial NH (18) merupakan seorang remaja yang berhasil diamankan oleh sat Reskrim Polres Sinjai.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor honda scoopy, 2 lembar uang tunai pecahan Rp 20.000, 1 lembar uang tunai pecahan Rp 10.000, 1 lembar uang tunai pecahan Rp 2000, lembar uang tunai pecahan Rp. 1000, 16 lembar voucher pulsa berbagai macam merek, dan 2 bungkus rokok surya.
Komentar