SINJAI, Pos Liputan – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas PKK Kabupaten Sinjai yang dilaksanakan Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD) di Hotel Swiss Bel Court, Makassar yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 25 Juni 2023, disorot.
Pasalnya, Bimtek yang digelar LPOD terkesan dipaksakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, PMD selaku pembina Desa harusnya tidak serta merta menyetujui undangan lembaga. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Muhammad Wahyu.
“Seharusnya PMD Kabupaten Sinjai perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa sebelum mengambil keputusan terkait persediaan anggaran Bimtek PKK,” kata Wahyu sapaan akrabnya, Kamis (22/6/2023).
Dijelaskan Wahyu, kegiatan Bimtek PKK yang dilaksanakan ini banyak Pemerintah Desa yang tidak menganggarkan, tapi tetap mengutus perwakilan PKKnya, tentunya Bimtek ini terkesan dipaksakan .
“Anggaran yang digunakan itu masing-masing Rp. 4.000.000 per orang, tentunya ini menjadi pertimbangan oleh Dinas PMD karena tidak semua Desa menganggarkan kegiatan Bimtek PKK,” tuturnya
Bahkan, ia juga menduga ada unsur keterpaksaan di kalangan Pemerintah Desa. Kalau memang Bimtek itu penting, kenapa tidak dilakukan di Daerah saja dengan mendatangkan narasumber dari luar.
“Tentunya ini menjadi dugaan, jangan sampai Bimtek yang selama ini mewabah di Kabupaten Sinjai ini dimanfaatkan pihak lain untuk mencari keuntungan kelompok dan kepentingan pribadi,” jelasnya.
Olehnya itu, Wahyu meminta Tipikor Polda Sulsel dan Tipikor Polres Sinjai untuk turun langsung mengusut Bimtek yang dilaksanakan Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah itu.
Komentar