Pelaku Pencurian Motor Milik Mahasiswa Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai berhasil menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor).

Pelaku berinisial AA (50) diamankan tim Resmob Polres Sinjai setelah mencuri motor milik salah satu mahasiswa di Kabupaten Sinjai.

Di mana, mahasiswa atas nama Zahra (21) kehilangan motor di Jalan Sultan Isma Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara pada, Kamis (16/11/2023) kemarin.

Atas insiden itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Sinjai.

Baca Juga:  
Sat Reskrim Polres Sinjai Ungkap Kasus Curanmor Sejak Tahun 2021 Hingga 2023, Ternyata Ini Pelakunya

“Berdasarkan laporan tersebut Resmob Polres Sinjai mendapatkan Informasi pelaku membawa motor ke salah satu bengkel di Kabupaten Sinjai, untuk mengganti stand kunci motor,” kata Iptu Irvan Fachri, Sabtu (18/11/2023).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi, tim Resmob Polres Sinjai kemudian mendatangi bengkel tersebut, dan menemukan motor sama dengan ciri-ciri motor yang hilang.

“Petugas kemudian menghampiri dan bermaksud untuk bertanya. Namun, pelaku langsung lari dan terjadi pengejaran dan akhirnya pelaku pun berhasil ditemukan dalam waktu (kurang) dari 24 jam,” ujarnya.

Baca Juga:  
Tingkatkan Sinergitas, Brimob Dan Kodim 1407 Bone Gelar Apel Bersama

Selanjutnya, dilakukan identifikasi terhadap motor yang dibawa oleh pelaku dan benar sama dengan motor korban yang hilang.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kuat dugaan telah terjadi peristiwa pidana, untuk saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan selanjutnya pelaku dilakukan penahanan,” tutupnya.

Komentar