SINJAI, Pos Liputan – Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai berhasil menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor).
Pelaku berinisial AA (50) diamankan tim Resmob Polres Sinjai setelah mencuri motor milik salah satu mahasiswa di Kabupaten Sinjai.
Di mana, mahasiswa atas nama Zahra (21) kehilangan motor di Jalan Sultan Isma Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara pada, Kamis (16/11/2023) kemarin.
Atas insiden itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Sinjai.
“Berdasarkan laporan tersebut Resmob Polres Sinjai mendapatkan Informasi pelaku membawa motor ke salah satu bengkel di Kabupaten Sinjai, untuk mengganti stand kunci motor,” kata Iptu Irvan Fachri, Sabtu (18/11/2023).
Berdasarkan informasi, tim Resmob Polres Sinjai kemudian mendatangi bengkel tersebut, dan menemukan motor sama dengan ciri-ciri motor yang hilang.
“Petugas kemudian menghampiri dan bermaksud untuk bertanya. Namun, pelaku langsung lari dan terjadi pengejaran dan akhirnya pelaku pun berhasil ditemukan dalam waktu (kurang) dari 24 jam,” ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan identifikasi terhadap motor yang dibawa oleh pelaku dan benar sama dengan motor korban yang hilang.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kuat dugaan telah terjadi peristiwa pidana, untuk saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan selanjutnya pelaku dilakukan penahanan,” tutupnya.
Komentar