SINJAI, Pos Liputan – Sebanyak 190 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai yang dilantik 22 September 2023 kemarin, menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, dari ratusan pejabat yang dilantik sejumlah diantaranya diduga bodong karena tidak memiliki Surat Keputusan (SK).
Menanggapi polemik yang beredar, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan membantah hal tersebut.
Lukman Mannan mengatakan untuk SK sudah ada dan juga sudah ada tanda tangan Bupati.
“Jadi untuk SK sisa menunggu untuk kita bagikan,” ucapnya saat dikonfirmasi pihak Posliputan, Jum’at (29/9/2023).
Sekadar diketahui, adapun pejabat yang dilantik diantaranya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 3 orang, Pejabat Administrator 19 orang, Pejabat Pengawas 34 orang, Pejabat Fungsional 3 orang, Kepala Puskesmas 1 orang dan Kepala Sekolah 130 orang.
Komentar