SINJAI, Pos Liputan – Pembangunan Pembangkit Listrik di Kabupaten Sinjai yang meliputi tiga kecamatan yaitu Sinjai Utara, Bulupoddo, dan Sinjai Barat menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terkhususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Sinjai.
Pasalnya, proyek yang dimulai pada tahun 2019 mengalami kendala sehingga belum selesai sampai saat ini.
Ketua HMI MPO Cabang Sinjai, Ashabul Qahfih menerangkan, sebelum proyek ini dihentikan, banyak hal yang menjadi titik fokus masyarakat menyikapi pembangunan tersebut.
“Diantaranya, pemasangan tiang listrik yang tidak sesuai SOP dan penebangan pohon disekitar ruas jalan guna memperlancar aktivitas pekerjaan. Selanjutnya, dampak dari pemberhentian pembangunan proyek tersebut mengakibatkan terbengkalainya material proyek berupa kabel induk,” kata Qahfih. Jumat (30/9/22).
“Tentu hal ini mengganggu aktivitas dan lingkungan masyarakat dan menuai keluh kesah oleh masyarakat karena tidak sedikit dari mereka merasa terganggu dan kurang nyaman ketika melakukan aktivitas kesehariannya,” sambungnya.
Qahfih mengatakan kalau pihaknya telah melakukan upaya komunikasi dengan pihak DPRD Kabupaten Sinjai untuk mencari solusi terkait dampak yang akibatkan terbengkalainya kabel induk tersebut, namun hingga hari ini tidak menemukan titik terang.
“Kami menganggap bahwa DPRD Kabupaten Sinjai terkesan gagal dalam menampung dan mengkaji persoalan tersebut. Bahkan DPRD Kabupaten Sinjai lebih fokus dalam kegiatan seremonial untuk kepentingan personal maupun memenuhi media sosial mereka dengan kegiatan yang tidak berfaedah,” tegasnya.
Selama 2 tahun terakhir ini, lanjut dia, pemerintah daerah Kabupaten Sinjai terkesan menutup mata dan telinga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
“Maka kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk lebih responsif dalam melihat persoalan ini, karena ini menyangkut kenyamanan dan lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Banyak kabel induk yang berserakan dan merusak tanaman perkebunan dan sawah masyarakat bahkan ada yang menutupi halaman rumah masyarakat. Sehingga, Qahfih berharap pihak terkait segera mengambil tindakan.
Komentar