Pembangunan Pembangkit Listrik di Sinjai Terbengkalai, HMI MPO Sinjai: Pemerintah Daerah Terkesan Tutup Mata

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pembangunan Pembangkit Listrik di Kabupaten Sinjai yang meliputi tiga kecamatan yaitu Sinjai Utara, Bulupoddo, dan Sinjai Barat menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terkhususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Sinjai.

Pasalnya, proyek yang dimulai pada tahun 2019 mengalami kendala sehingga belum selesai sampai saat ini.

Ketua HMI MPO Cabang Sinjai, Ashabul Qahfih menerangkan, sebelum proyek ini dihentikan, banyak hal yang menjadi titik fokus masyarakat menyikapi pembangunan tersebut.

Baca Juga:  
Semarakkan HUT ke-49 PPNI, Bupati Sinjai: Perawat Garda Terdepan Dalam Penanganan Kesehatan

“Diantaranya, pemasangan tiang listrik yang tidak sesuai SOP dan penebangan pohon disekitar ruas jalan guna memperlancar aktivitas pekerjaan. Selanjutnya, dampak dari pemberhentian pembangunan proyek tersebut mengakibatkan terbengkalainya material proyek berupa kabel induk,” kata Qahfih. Jumat (30/9/22).

“Tentu hal ini mengganggu aktivitas dan lingkungan masyarakat dan menuai keluh kesah oleh masyarakat karena tidak sedikit dari mereka merasa terganggu dan kurang nyaman ketika melakukan aktivitas kesehariannya,” sambungnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qahfih mengatakan kalau pihaknya telah melakukan upaya komunikasi dengan pihak DPRD Kabupaten Sinjai untuk mencari solusi terkait dampak yang akibatkan terbengkalainya kabel induk tersebut, namun hingga hari ini tidak menemukan titik terang.

Baca Juga:  
Pj Bupati Sinjai Fahsul Falah Ingin Ketemu Tokoh Ini di Sulsel: Saya Berhutang Budi

“Kami menganggap bahwa DPRD Kabupaten Sinjai terkesan gagal dalam menampung dan mengkaji persoalan tersebut. Bahkan DPRD Kabupaten Sinjai lebih fokus dalam kegiatan seremonial untuk kepentingan personal maupun memenuhi media sosial mereka dengan kegiatan yang tidak berfaedah,” tegasnya.

Selama 2 tahun terakhir ini, lanjut dia, pemerintah daerah Kabupaten Sinjai terkesan menutup mata dan telinga terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proyek tersebut.

“Maka kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk lebih responsif dalam melihat persoalan ini, karena ini menyangkut kenyamanan dan lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  
UPT BBPMP Sulsel Sosialisasikan Aplikasi ARKAS Kemendikbud

Banyak kabel induk yang berserakan dan merusak tanaman perkebunan dan sawah masyarakat bahkan ada yang menutupi halaman rumah masyarakat. Sehingga, Qahfih berharap pihak terkait segera mengambil tindakan.

Penulis: BurhanEditor: Andi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar