MAKASSAR, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan antara kedua wilayah, Senin (07/10/2024).
Rakor tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Adapun tujuannya untuk menyelaraskan rencana pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi kedua kabupaten.
Dalam rakor tersebut, Pemkab Sinjai diwakili Pj Sekda, Andi Ilham Abubakar begitupun dengan Pemkab Bulukumba juga diwakili Sekdanya, Muh. Ali Saleng. Turut hadir sejumlah kepala OPD terkait dari kedua Kabupaten tersebut.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Sinjai dan Bulukumba menyepakati beberapa hal penting yang berkaitan dengan sinkronisasi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang di kawasan perbatasan. Bahkan kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan terkait sinkronisasi pemanfaatan ruang di wilayah perbatasan.
Kesepakatan yang dicapai meliputi penyelarasan sistem jaringan infrastruktur dan distribusi fungsi ruang dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai dan Bulukumba untuk periode 2024-2043.
Hal ini guna memastikan pemanfaatan ruang yang lebih efektif dan optimal di kawasan perbatasan sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di kedua wilayah.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Pj. Sekda Sinjai dan Sekda Bulukumba dan disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang.
Komentar