SINJAI, Pos Liputan – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Selasa (16/5/2023).
Pada LHP LKPD TA 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian, predikat Opini WTP yang diraih menambah predikat yang sebelumnya yang telah diraih menjadi tujuh kali secara berturut-turut.
Rudi Farook Temui Pj Bupati Sinjai di Rumah Jabatannya, Bawa Puisi Berjudul Namaku Sinjai
Berkat pencapaian ini, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan rasa syukur atas raihan WTP yang didapatkan oleh Pemkab Sinjai.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai serta sinergitas yang baik dengan DPRD, yang telah membantu tercapainya hasil dari penilaian yang kita terima hari ini ialah predikat WTP dari BPK,” katanya.
Andi Seto menilai bahwa sinergitas dan saling melengkapi dalam suasana kerja yang harmonis dengan penuh rasa kebersamaan adalah salah satu kunci pencapaian raihan WTP ke-7 kali secara berturut-turut.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel yang telah banyak membina, melakukan penilaian, pemeriksaan terhadap hasil kerja daripada jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Selama kami menjadi Kepala Daerah raihan WTP ini bisa terus kita pertahankan dan semoga pencapaian ini bisa memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan Pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sinjai,” ujarnya.
Terakhir, Andi Seto menambahkan, meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap mengevaluasi dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK, agar konsistensi WTP yang diraih ini bisa dipertahankan.
Komentar