Pemkab Sinjai Mulai Salurkan Insentif Keagamaan Triwulan Pertama, Tahun Ini Capai Rp 5,7 M

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan sejak pekan lalu untuk triwulan pertama tahun 2023. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf.

Menurutnya, pemberian insentif petugas keagamaan di Kabupaten Sinjai merupakan program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa di Bidang Keagamaan.

“Alhamdulillah untuk triwulan pertama pada Rabu 14 Juni 2023 lalu di Kecamatan Sinjai Utara telah dicairkan, kemudian menyusul Kecamatan Bulupoddo (Selasa besok), selanjutnya Kecamatan Sinjai Selatan sampai selesai nanti di sembilan kecamatan,” ungkap Kamriah, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:  
Pemkab Sinjai Kembali Serahkan Rumah Layak Huni ke Warga Desa Biroro

Dia menambahkan, proses pencairan ini butuh proses administrasi, sehingga tidak serta merta langsung dicairkan. Belum lagi ketika ada perubahan SK karena adanya petugas atau penerima yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.

“Itulah sebabnya baru kita proses atau cairkan untuk triwulan pertama. Insyaallah setelah rampung di sembilan Kecamatan langsung menyusul pencairan triwulan kedua,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Kamriah mengatakan bahwa, penyaluran Insentif tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni, secara non tunai. Hal itu dilakukan untuk memudahkan para petugas keagamaan mendapatkan haknya dari pemerintah.

Baca Juga:  
Diskominfo Sinjai Kerja Sama Dengan ITB Nobel Indonesia Sosialisasi Peningkatan SDM

Dia menyebut insentif tersebut disalurkan kepada 3.209 orang tiap tahun yang terdiri dari 800 guru mengaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 penyelenggara jenazah dan 9 petugas penjaga makam.

Dari total 3.209 penerima, Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.770.800.000. Kamriah berharap, insentif ini bermanfaat bagi petugas keagamaan di Sinjai.

“Selaku Kabag Kesra tentu menaruh harapan kepada penerima bahwa meski nilainya tidak seberapa tapi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah khususnya Pak Bupati. Semoga menjadi motivasi untuk lebih giat lagi menjalankan tugasnya,” harap Kamriah.

Baca Juga:  
20 Aset Tanah Milik Pemkab Sinjai Akan Disertifikat Disperkimtan Sinjai Tahun Ini

Sekadar informasi bahwa selama kurun waktu 4 tahun (2019-2022), kepemimpinan Bupati Andi Seto Gadhista Asapa, Pemkab Sinjai telah menyalurkan insentif bagi Petugas Keagamaan, lebih dari Rp22 miliar.

Komentar