Pemotongan Dana Alokasi Umum di Sinjai Capai 36 Persen, Ketua TAPD Bungkam

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sinjai harus gigit jari. Pasalnya, pagu anggaran yang dikelola tahun 2023 ini dikabarkan dipangkas.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa di kantor tempat kerjanya telah dilakukan pemotongan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), entah, tujuannya apa sehingga pemangkasan itu dilakukan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Di kantor kami telah dilakukan pemotongan anggaran yang bersumber dari DAU sebanyak 36%, termasuk anggaran makan minum, dan anggaran operasional, jadi anggaran yang terpangkas di kantor kami kurang-lebih 200 juta rupiah,” bebernya.

Baca Juga:  
Bupati Sinjai Paparkan Capaian yang Telah Diraih Pemerintah Selama Periode 2018-2023

Dari informasi yang dihimpun Posliputan.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai menggelar pertemuan bersama sejumlah pejabat di ruangannya (Rabu, 5/7/2023) lalu untuk membahas pemangkasan anggaran tersebut.

Dari hasil rapat yang disepakati tersebut, pemangkasan pagu anggaran sejumlah OPD Kabupaten Sinjai itu bervariasi dari item Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 20 hingga 30 persen.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan media Pos Liputan belum menjawab hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga:  
Banyak Website OPD di Sinjai Tidak Aktif, Ada yang Update Info Mencari Pria Lajang Untuk Kencan

Komentar