SINJAI, Pos Liputan – Kisruh mengguncang di tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syafi’i Ma’arif, Cabang Sinjai.
Pasalnya, sejumlah pengurus organisasi tersebut melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Komisariat yang masih menjabat.
Hal yang memantik munculnya mosi tidak percaya disebabkan karena kebijakan yang diambil oleh ketua Komisariat Syafi’i Ma’arif dianggap tidak etis.
Salah satu pengurus Komisariat Syafi’i Ma’arif, Nur Akmal Ahmad mengatakan, beberapa hari yang lalu ia diundang rapat, namun dibatalkan tanpa sebab.
“Tentunya selaku pengurus kami perlu mempertanyakan dasar ketua dan sekretaris mengeluarkan mandat secara sepihak tanpa melibatkan pengurus Komisariat,” ucap Akmal sapaan akrabnya, Senin (1/4/2024).
Ia beranggapan bahwa kebijakan yang dikeluarkan seharusnya melibatkan pengurus organisasi agar tidak merugikan anggota dan pengurus organisasi.
“Hal itu tentunya menjadi pertanyaan besar kami selaku pengurus komisariat, jangan sampai ada kepentingan tertentu yang hanya merugikan pengurus Komisariat,” tegasnya.
Akmal juga menjelaskan bahwa, ketua Komisariat beserta sekretarisnya saat ini sudah tidak terlalu aktif di kepengurusan Komisariat.
“Ketua komisariat Syafi’i Ma’arif hari ini sudah tidak terlalu aktif, bahkan pernah menjadwalkan agenda Rapat Anggota Komisariat (RAK) tapi tak kunjung dilaksanakan,” paparnya.
Senada dengan yang diungkapkan oleh Kabid Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi (KPP), Fajar, menilai ketua Komisariat Syafi’i Ma’arif hanya muncul di moment Konferensi Cabang saja.
“Setelah beberapa tahun membiarkan Komisariat terbengkalai, saudara Asriadi yang tiba-tiba muncul dan membuat keputusan secara sepihak yang hanya merugikan pengurus,” jelas Fajar.
Komentar