KALTARA, Pos Liputan – Satgas pamtas RI – MLY Yonif 621/mtg Pos Labang berhasil mengamankan 3 wanita, 6 pria dan 2 orang motoris yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu, di depan Pos Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (6/3/23).
Adapun identitas mereka adalah pria, Agustinus (29) asal Tanjung Lapan, pria Indera link (30) asal Malaysia, pria Aladin (37) asal Sarawak, dan wanita, Nurul Umi Natasya (25) asal Sabah, pria, Yansen (54) asal Malinau, pria, Netias Heri (35) asal Sarawak, pria Dedisutopo (53) asal Palembang, wanita, Rodiah (43) asal Palembang, wanita, Sumiati (55) asal Malang.
Sementara motoris kapal yang ikut diamankan antara lain pria Martianus (32) asal Ngawol, dan pria, Yumar (22) asal Ngawol.
Selain itua, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu : 20,8 Kilo Gram, uang Rupiah senilai Rp. 5.870.000 dan Uang ringgit dg rincian 100 Ringgit = 4.600 RM, 50 Ringgit = 1.050 RM, 20 Ringgit = 60 RM, 10 Ringgit = 100 RM, 1 Ringgit = 32 RM.
Adapun BB lainnya seperti 10 unit Handphone dan 1 tablet, 9 KTP (5 KTP malaysia, 4 KTP indonesia), 4 paspor (3 Paspor Indonesia, 1 Paspor Malaysia/Brunei), 1 kardus berisi pakaian, 1 kardus berisi makanan ringan dari malaysia (milo, apollo, gula dll).
Dilansir dari berbagai sumber, kronologis kejadian pada Senin 06 Maret 2023 pukul 09.00 Wita, Dansatgas Pamtas Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han memberikan perintah kepada seluruh jajaran SSK l, ll, III dan IV untuk melaksanakan Sweaping di sekitar wilayah masing – masing terkait informasi banyaknya peredaran Narkoba.
Pada pukul 09.20 Wita, Danki SSK IV, Lettu Inf M. Fadillah memberikan perintah kepada jajarannya untuk melaksanakan sweaping di depan pos Labang yang merupakan jalur air lintas batas RI- Malaysia Desa Labang, Kecamatan Lumbis pansiangan, Provinsi Kaltara.
Pada pukul 15.00 Wita, telah melintas perahu longboat yang membawa penumpang dan berhenti di depan pos, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 buah kardus yang dibungkus rapi mirip paketan dan tidak ada yang mengakui siapa pemilik barang paketan tersebut.
Anggota Pos Labang pun meminta izin untuk membuka dan ternyata di dalam paketan ditemukan 20 buah bungkusan Narkoba Jenis Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh disembunyikan di tengah-tengah pakaian dan makanan ringan.
Akibatnya, semua penumpang dan motoris dibawa naik ke pos beserta barang bukti dan diamankan di Pos Labang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
11 orang yang dicurigai beserta barang bukti dibawa ke Mensalong yang dibawa oleh 9 personil satgas Dpp Dan SSK IV Lettu Inf Fadillah dan akan diserahkan ke Kotis Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan press release.
Rombongan tiba di pelabuhan speed Sei Bolong dilakukan penjemputan oleh Wadansatgas pamtas Mayor inf Sandi helly bersama 2 orang anggota Srt Deddy Azhari dan Srd Farkhan yang dilanjutkan perjalanan rute darat menuju Makotis Satgas.
Dansatgas Pamtas Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han memerintahkan Pasi Intel satgas Lettu Inf Sumarlianto untuk berkoordinasi dengan pihak terkait (Polres Nunukan) guna penyerahan para saksi dan barang bukti berupa narkoba jenis sabu
Kemudian dilaksanakan pengetesan Barang bukti narkoba jenis sabu oleh Satnarkoba Polres Nunukan dengan hasil 20 paket tsb positif narkoba golongan 1 sabu-sabu.
Selanjutnya dilaksanakan press release yang dihadiri oleh sejumlah awak media, kemudian penyerahan barbuk sabu-sabu sebesar 20,8 Kg dan 11 orang saksi kepada Polres Nunukan yg diterima oleh Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Ibnu disaksikan Instansi terkait dan awak media.
Selanjutnya tersangka Beserta Barang bukti akan diserah terimakan kotis Nunukan untuk diproses lebih lanjut.
Komentar