Pernah Mengagumi, Almas Tsaqibbirru Kini Gugat Gibran Wanprestasi 

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Almas Tsaqibbirru merupakan pria kelahiran kelahiran Solo pada 16 Mei 2000.

Almas juga merupakan seorang putra dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Sebelumnya, Almas pernah mengajukan permohonan uji materi soal batas usia capres-cawapres ke MK.

Dalam permohonannya, Almas menilai Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mampu membawa perekonomian Surakarta tumbuh sebesar 6,25 persen dari yang awalnya minus 1,74 persen.

Ia bahkan mengatakan, meskipun Gibran masih berusia 35 tahun, tetapi ia sudah bisa membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral, taat, serta mengabdi pada kepentingan rakyat dan negara.

Baca Juga:  
Hadiri Konferensi Orang Muda, Anies Baswedan: AMIN Sedang Belanja Masalah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Almas tidak ingin jika sosok yang dikagumi generasi muda tersebut tersandung soal usia di kontestasi Pemilu 2024.

Komentar