SINJAI, Posliputan.com – Kanit Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa yang memimpin lima anggotanya tengah berhasil mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Sinjai.
Keberhasilan itu langsung diganjar penghargaan oleh Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman pada momen peringatan hari Bhayangkara Ke-80 tahun, Rabu (1/7) pagi.
Informasi yang dihimpun Posliputan.com, bahwa penghargaan tersebut diganjarkan kepada anggota URC Resmob Satreskrim Polres Sinjai sebagai bintara teladan, berdedikasi dan bertanggung jawab dalam tugasnya.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengapresiasi atas kinerja anggota yang berprestasi dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban serta keberhasilan mengungkap kasus dari laporan masyarakat.
Ditambahkan bahwa pemberian reward ini digelar sebagai bentuk perhatian dan dorongan semangat bagi personel yang berprestasi di berbagai bidang tugas kepolisian.
“Semua anggota yang berdedikasi dan bekerja keras, termasuk Satreskrim, Bhabinkamtibmas, Intelkam, dan Sat Samapta serta Satresnarkoba, personel Staf, berhak mendapat penghargaan,” pungkasnya.
Berikut daftar personel penerima penghargaan yang terbagi dalam beberapa kategori ;
1. Penghargaan kepada URC Resmob Satreskrim Polres Sinjai dalam Prestasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Bermotor Dengan Pencurian Ternak.
2. Penghargaan buat Satresnarkoba dalam mengungkap kasus Narkoba wilayah Kabupaten Sinjai.
3. Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas terhadap kepedulian Penerangan Pangan Bergizi (P2B)













Komentar