SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Fasilitasi pengelolaan Keuangan Desa.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (14/3/2023).
Rapat ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekeratris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan dihadiri oleh para Camat dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai.
Dalam kegiatan ini, turut hadir selaku narasumber Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin, Kepala Seksi Datun Kejari Sinjai Fri Harmoko dan Andi Hasrullah dari Inspektorat Sinjai.
Kepala Dinas PMD Sinjai Dr. Yuhadi Samad mengatakan, bahwa rapat ini bertujuan agar pengelolaan keuangan desa dapat dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Sementara itu, Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa, perencanaan kegiatan di tahun 2023 hendaklan disusun berdasarkan skala prioritas dan tertuang dalam RPJM Desa, RKP Desa serta melalui sinkronisasi dengan RPJM Kabupaten.
“Penting kami ingatkan bahwa belanja desa tidak boleh dilakukan jika tidak ada dalam APBDesa dan tidak boleh menarik uang untuk belanja desa sebelum penetapan APBDesa,” tegasnya.
Selain itu, untuk melaksanakan kegiatan, Andi Jefrianto mengharapkan Pemerintah Desa wajib berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menghindari kesalahan adminsitratif dan tata cara pengelolaan keuangan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan desa sangat penting terkait keseriusan desa dalam merencanakan, mengelola dan melaksanakan serta mempertanggungjawabkan anggarannya,” harapnya.
Sekda juga berharap pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan kegiatan Pemerintah di Desa.
Komentar