PKD se-Kecamatan Kahu Resmi Dilantik, Supriadi: Tidak Ada Pelanggaran yang Bisa Ditolerir

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BONE, Pos Liputan – Panwaslu kecamatan Kahu melantik Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, bertempat di Aula Kantor Lurah Palattae, Minggu (5/2/2023).

Kegiatan pelantikan ini dirangkaikan dengan pembekalan dan dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone, Tripika Kecamatan Kahu, Tokoh masyarakat, dan Komisioner PPK Kecamatan Kahu.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Supriadi, SH, MH selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kahu. Dalam arahannya, ia berpesan kepada para Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) agar dalam menjalankan tugas dan wewenangnya senantiasa menjaga integritas dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  
Hati-hati Penipuan, OTK Catut Identitas Danyon Ichsan di Facebook

“Integritas merupakan nilai moral yang mesti dipertaruhkan bagi seorang penyelenggara pemilu. Saya tekankan kepada saudara-saudaraku PKD yang baru saja dilantik agar mengedepankan upaya-upaya pencegahan demi meminimalisir terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Supriadi, ia menekankan bahwa tidak ada pelanggaran yang dapat ditolerir, sekecil apapun.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jika saudara-saudara mentolerir satu pelanggaran saja maka akan melahirkan pelanggaran-pelanggaran baru,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelenggara berintegritas akan mewujudkan Pemilihan Umum yang berkualitas dan berkeadilan.

Penulis: ArdiEditor: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar