Polda Jateng Ungkap 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JATENG, Pos Liputan – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) ungkap puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah.

Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 66 orang tersangka diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:  
Aksi Keji, KKB Tembak 2 Warga Sipil di Kampung Okpol

Kasus yang paling menonjol berada di Kudus. Kata Dedi, Polres setempat berhasil mengungkap sebuah kasus perusahaan yang membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar tersebut dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Sementara Polisi yang mengawasi mengikuti oknum ASN dan mendapati memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

Baca Juga:  
Aksi Brutal Akibatkan Kepala Bocor di Sinjai, Aktivis Semmi Minta Polisi Bertindak Tegas

“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” lanjut Dedi.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” Tegasnya.

Baca Juga:  
Pelaku Pencurian dan Kekerasan Ditangkap Polisi
Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar