JAYAPURA, Pos Liputan – Kepolisian Resor Puncak telah menyelidik kasus kebakaran yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap 5 unit bangunan bekas mess karyawan PT. Unggul di Jalan Pancoran, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (28/4/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa kebakaran tersebut.
“Kebakaran terjadi pukul 15.10 WIT, dimana saksi an. Abius Kogoya selaku pemilik tanah yang disewakan kepada PT. Unggul mengatakan dirinya saat itu sedang beristirahat di honay lalu mendengar teriakan oleh ibu-ibu, kemudian saksi yang melihat bahwa api sudah menyebar ke beberapa bangunan pun panik dan mulai mengungsikan keluarganya ke honay untuk menghindari kobaran api yang semakin besar,” jelasnya.
Setelah mendapat laporan, lanjut Kabid Humas Polda Papua, personel Polsek Ilaga langsung bergerak menuju lokasi TKP guna mengamankan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi.
Sementara, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, S. Sos mengungkapkan bahwa, pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa karena pada bangungan juga telah lama tidak ditempati atau kosong.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh personel di lapangan guna mengungkap pelaku dan motif di balik pembakaran tersebut,” ujar Kompol Nyoman.
Komentar