SINJAI, Pos Liputan – Jajaran Polsek Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan amankan 75 liter minuman keras jenis tuak, Sabtu (4/5/2024).
Berawal dari pelaksanaan operasi cipta kondisi yang diperintahkan oleh Kapolres Sinjai, Akbp Fery Nur Abdulah kepada seluruh jajarannya dengan sasaran minuman keras.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ujarnya Akbp Fery Nu Abdullah.
Polsek Sinjai Utara lantas bergerak cepat melakukan patroli di jam rawan di beberapa daerah yang dianggap sering dilewati oleh pemasok Miras jenis Ballo.
Tepat pukul 12.00 wita, di jalan Poros Sinjai – Bulupoddo, Kelurahan Lamatti Rilau, Sinjai Utara, pihak Polsek Sinjai Utara menemukan Miras yang dimuat dengan menggunakan mobil Avanza.
Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial AH (44) tahun, Alamat Kaccope, Desa Bulu tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Ditemukan sebanyak 75 liter miras jenis tuak disimpan dalam jerigen 30 liter sebanyak 2 buah, dan Jerigen 5 liter sebanyak 3 buah.
Komentar