JAYAPURA, Pos Liputan – Kepolisian Resor Puncak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap seorang warga, Lukman Ahmad (32) dan kebakaran dua unit rumah yang terjadi pada hari Rabu (23/8/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyebutkan bahwa olah TKP menjadi salah satu cara dari aparat untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti.
“Olah TKP ini dilakukan pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11.15 Wit. Tujuannya untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Kabid Humas saat dimintai keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Lanjut, Kabid Humas mengatakan, dua rumah yang terbakar merupakan milik Kepala Distrik Ilaga dan satu rumah milik ASN di Kabupaten Puncak.
“Saya meluruskan berita sebelumnya yang mengatakan rumah wakil Bupati yang terbakar dan kejadiannya itu hari Rabu. Bukan, kejadian kebakaran tersebut hari Jumat pagi,” ungkap Kombes Benny.
Untuk saat ini, penyebab kebakaran tersebut masih diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo.
“Tidak ada korban luka ataupun korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut. Selama olah TKP situasi aman terkendali, Personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak guna kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Komentar