“Kendalanya juga mengenai biaya transportasi bagi anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah ketingkat SMA,” ujarnya.
Iptu Sahabuddin menyebutkan bahwa untuk anak usia tingkat sekolah dasar (SD) jumlahnya 78 orang dan untuk anak usia tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 25 orang.
“Data ini adalah hasil kolaborasi dengan teman-teman kepala desa dan kepala sekolah yang memberikan data anak-anak yang putus sekolah tersebut,” ungkapnya.
Iptu Sahabuddin menambahkan, dari jumlah data tersebut sudah ada yang kembali bersekolah. Ditingkat sekolah dasar (SD) 1 orang sudah kembali masuk sekolah, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 orang yang sudah kembali masuk sekolah, dan yang sudah tamat SMP melanjutkan ketingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 orang.
Polisi berpangkat dua balok ini juga berharap kepada Dinas terkait, terutama kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai untuk melakukan langkah-langkah mencegah bertambahnya anak usia wajib belajar yang putus sekolah di Kecamatan Pulau Sembilan.
“Kami berharap untuk berkolaborasi dengan mari bergandengan tangan untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai amanat UUD 1945,” harapnya.
Komentar