SINJAI, Pos Liputan – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggelar press release hasil pengungkapan kasus pada Operasi Pekat Lipu 2023 di Gedung Sat Reskrim, Polres Sinjai, Kamis (24/8/2023).
Operasi yang berlangsung selama 24 hari yang dimulai dari tanggal 31 Juli hingga 23 Agustus 2023 itu berhasil mengungkap beberapa kasus.
Wakapolres Sinjai, Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos., MH mengatakan ada beberapa kasus pada operasi pekat yang sudah diserahkan untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Saat ini, hasil dari operasi kita berhasil dapatkan 145 liter miras, yang terdiri dari 3 ember besar, dan beberapa jerigen,” katanya
Lanjut, selain miras, ada pengungkapan prostitusi online dan kita sudah berhasil mengungkap semua jaringannya.
“Pelaku dan penyalurnya sudah berhasil diamankan dan juga beberapa barang bukti berupa handphone dan termasuk uang barang bukti hasil transaksi,” jelasnya
Selain itu, ada kasus penganiayaan dan pengeroyokan, Non Target Operasi (TO)
“Jadi kita berhasil mengungkap 2 kasus pada operasi pekat dan alhamdulillah itu terpenuhi. Kasus Non To kita dapatkan 10 kasus dan tersangka ada 15 orang, kemudian sidik 4 kasus, dan penyelesaian perkara untuk persiapan restorative justice sebanyak 7 kasus,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, kasus yang berhasil diungkap pada operasi pekat 2023 masih berproses di Polres Sinjai.
Komentar