MAKASSAR, Pos Liputan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Rakyat Indonesia (FRI) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid 2 di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Selatan, Kamis (13/4/2023).
Peserta demonstran secara bergantian menyampaikan orasinya, mereka mendesak Kejati Sulsel untuk menangkap Lukman B. Kady adik kandung Hamka B. Kady legislator Partai Golkar terkait dugaan korupsi sejumlah proyek P3-TGAI, BSPS, SPALD-S dan KOTAKU kementrian PUPR yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Takalar.
Wahid sebagai jendral lapangan mengungkapkan dalam aksi pertama sebagai prakondisi bahwa pada Proyek Infrastruktur kementrian PUPR P3-TGAI, BSPS, SPALD-S dan KOTAKU aspirasi Hamka B Kady sarat akan dugaan tindak pidana korupsi.
“Pengaturan sukses fee proyek yang di lakukan oknum (LB) adik legislator DPR RI itu di lakukan sesuai tuntutan dan keinginan masyarakat Takalar dan tidak di kendarai oleh elit politik ataupun partai politik, sehingga kami melakukan aksi Jilid 2 dengan membawa surat pelaporan secara resmi,” ungkapnya.
Olehnya itu, dalam aksi Jilid 2 Federasi Rakyat Indonesia membawa pelaporan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel dan mendesak agar segera di tindak lanjuti.
Selanjutnya, pelaporan yang kemudian di bawah oleh FRI, secara resmi di terima oleh pihak Kejaksaan Tinggi.
Sementara, Soetarnin dari perwakilan Kejati Sulsel yang menerima aspirasi FRI mengatakan sesuai prasyarat pelaporan kami akan menindak lanjuti hal tersebut.
“Karena sesuai prasyarat pelaporan, dengan dibawa oleh lembaga bukan perseorangan dan juga dalam surat pelaporan tersebut menunjukkan tempat pengerjaan Proyek secara lengkap, maka kami akan menindak lanjuti pelaporan dan masih akan mencari data pendukung,” ucapnya.
Terakhir, FRI berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas, jika 5 x 24 jam tidak ada tindak lanjut atas pelaporan tersebut, maka FRI akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan kekuatan elemen mahasiswa lebih besar.
Komentar