SINJAI, Posliputan.com – Setelah berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor: Kep/1990/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025, Kapolres Sinjai kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar dan diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Penyerahan berlangsung di Mapolda Sulsel dalam rangkaian acara penandatanganan perjanjian kerja satuan kerja (satker), Rabu (7/1/2026).
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Sinjai beserta jajaran atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh personel Polres Sinjai. Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dan integritas yang telah ditunjukkan, sehingga kita mampu meraih predikat WBK,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh jajaran berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Diharapkan pencapaian ini dapat kita pertahankan. Jangan lekas puas dengan apa yang telah kita raih, namun terus lakukan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.
Dengan diraihnya predikat WBK dan penghargaan dari Kapolda Sulsel ini, Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.













Komentar