Rapat Asistensi Laporan Penerapan SPM, Sekprov Kaltim Minta SPM di Maksimalkan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

KALTIM, Pos Liputan – Mendukung peningkatan pencapaian pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pasal 24.

Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Asistensi Laporan dan Penerapan SPM Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se Kaltim Triwulan III TA 2023, di Pratasaba Hall Maratua Pratasaba Resort, Kabupaten Berau, Jumat (6/10/ 2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, penyampaian SPM bukan sekedar dilaporkan, melainkan evaluasi bersama bagaimana pelaksanaan standar pelayanan minimal kepada publik.

“Setiap OPD maupun Pemerintah Kabupaten/Kota memang ada perbaikan SPM,” ungkap Sekda Sri Wahyuni, saat membuka rapat.

“SPM dimaksud bukan hanya capaian kinerja, tetapi bagaimana dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Artinya, bukan hanya syarat administratif saja,” tegas Sri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Sri, penyampaian laporan per triwulan sebagai review SPM urusan wajib. Misal, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  
Kenang Jasa Mantan Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa, Namanya Disematkan di Jembatan Gantung Bongkong

Maka dari itu, diperlukan keterbukaan dari semua pihak, apa saja yang menjadi kendala, sehingga, dapat dicarikan solusi dan penerapan SPM memberi manfaat besar bagi masyarakat.

“Saya mengapresiasi Biro PPOD yang menggelar rapat ini dan mendatangkan narasumber dari Kemendagri RI. Harapannya dapat memperbaiki SPM di Provinsi Kaltim,” pesannya.

Terpenting lagi dalam evaluasi triwulan ini bagaimana OPD terkait untuk urusan wajib dapat memahami dan perbaikan pelaksanaan SPM.

Oleh karena itu, SPM bukan hanya cenderung pada capaian target (SOP), tetapi mampu memberikan manfaat dan dampak yang baik bagi masyarakat.

Baca Juga:  
Sambut Hari Kemenangan, Bupati Andi Seto Malam Takbiran di Masjid Islamic Center Sinjai

“Jadi, kita harus betul-betul memahami kebutuhan masyarakat. Sehingga SPM yang dibuat lebih fungsional,” harapnya.

Penulis: RahmatEditor: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar