POLMAN, Posliputan.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban Septian Dwi Putra Husain, S.H., M.Kn. alias Ian meninggal dunia. Rekonstruksi berlangsung di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Senin (01/12/25).
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/336/XI/2025/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulbar.
AKP Budi Adi menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni Akhmad alias Bapak Arya dan AD.
“Kedua tersangka memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Seluruh adegan dilakukan di depan rumah pelaku utama,” Jelasnya.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Rizal Djamaluddin, S.H. (Kasi Pidum Kejari Polewali), Perwakilan Bapas Polewali, Iin Amrina, S.Kom, Gusrinaldi kakak korban sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulbar dan Para saksi
Sebelum pelaksanaan, Kasat Reskrim bersama Kasat Intelkam Polres Polman melakukan koordinasi dengan keluarga korban terkait teknis kegiatan rekonstruksi.
Proses pengamanan dipimpin AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K, dan melibatkan personel Polres Polman serta Polsek Wonomulyo, didukung oleh para pejabat utama Polres Polman.
Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.










Komentar