KALTIM, Pos Liputan – Proses pengosongan rumah tersangka pembunuhan satu keluarga yang terletak di RT 18, Desa Babulu Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara berlangsung siang ini disaksikan oleh ratusan warga setempat, Sabtu (10/02/2024)
Dipimpin langsung oleh Camat Babulu, Kansip, S. STP.,M.Si, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Babulu Iptu Syaufuddin, Kepala Desa Babulu Darat.
Camat Babulu, Kansip,S.STP.,M.Si menjelaskan pengosongan tersebut dilakukan sesuai kesepakatan bersama antara keluarga pelaku dan warga masyarakat setempat dan merupakan hasil mediasi oleh pemerintah setempat dan pihak Kepolisian.
“Kita lakukan pengosongan dan semua barang-barang berharga keluarga pelaku untuk selanjutnya akan dilakukan penggusuran,” katanya.
Kansip juga menyampaikan ada 3 bangunan yang akan dirobohkan diantaranya rumah orang tua pelaku, rumah kakak pelaku dan satu buah bangunan berupa bengkel.
Sampai saat berita diterbitkan Alat Berat sudah berada di lokasi.
Komentar