Rutan Kelas II B Sinjai Donor Darah di Kodim Sinjai, Karutan: Donor Darah Membuat Pikiran Lebih Stabil

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Rutan Kelas II B Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel ikut berpartisipasi donor darah yang dilaksanakan oleh Kodim 1424 Sinjai dalam rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Ke-77 TA 2022, Rabu (14/12/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mabbulo Sipeppa Kodim 1424 Sinjai yang diikuti beberapa instansi diantaranya Polres Sinjai, Satpol PP, dan termasuk Rutan Kelas II B Sinjai.

Menurut Karutan Sinjai Muhammad Ishak, donor darah merupakan kegiatan yang positif dan mulia karena dapat membantu sesama yang membutuhkan serta sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

Baca Juga:  
HUT Ke 58, DPD Partai Golkar Sinjai Gelar Jalan Sehat

“Donor Darah tidak hanya sebagai kegiatan amal tetapi juga sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh, seperti mengurangi penyakit jantung, meningkatkan produksi Darah dan membuat pikiran lebih stabil,” ujarnya.

Di sisi lain, Komandan Kodim 1424 Sinjai mengatakan bahwa selain Memperingati Hari Juang TNI AD, Kegiatan donor darah juga sebagai bentuk kepedulian dalam membantu pengadaan dan pemenuhan stok darah untuk transfusi kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya berharap kegiatan Bakti Sosial Donor Darah tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  
Belum Cukup Satu Bulan Menikah, Pengantin Baru Ini Menghilang Usai Minta Izin Buang Sampah di Belakang Rumah

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Juang TNI AD dan juga membantu kabupaten Sinjai dalam pemenuhan stok darah dan juga terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga sumbangsih ini menjadi amal ibadah bagi para pendonor,” ucap Sumardi.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Rutan Kelas II B Sinjai dengan Kodim 1424 Sinjai kedepannya dengan adanya Sinergitas ini dapat mempererat silaturahmi Rutan kelas II B Sinjai dengan Kodim 1424 Sinjai,” tutup Ishak. (*)

Baca Juga:  
Mahkamah Konstitusi: UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers tidak Bertentangan UU 1945
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar