Sat Resnarkoba Polres Sinjai Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Resnarkoba Akp Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (1/8/23) sekitar pukul 13.15 wita.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni lel.
AP (42) tahun, pek. wiraswasta, Alamat jln. Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah topi loreng merk wrangler, dan 1 (satu) sachet plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Baca Juga:  
2 Gadis di Bawah Umur di Sinjai Dijadikan PSK, Polisi Ringkus Mucikari

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Emmy Saelan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Dari informasi yang diperoleh, orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu seorang lelaki memakai kendaraan sepeda motor suzuki spin warna hitam, sehingga petugas langsung menuju lokasi guna memastikan informasi tersebut,” katanya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, setelah di lokasi ternyata benar telah ditemukan seorang lelaki yang mengaku bernama lel. AP, dan ditemukan 1 (satu) sachet plastic ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam topi yang digunakan.

Baca Juga:  
Peringati Nuzulul Qur'an 1444 H, Bupati Andi Seto Beberkan Capaian Program di Bidang Keagamaan

Pada saat diinterogasi lel. AP mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Inisal BN, yang beralamat di Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Selanjutnya, lel. AP dibawa ke Mapolres Sinjai bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali memberikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  
Polres Sinjai Berduka, Salah Satu Personelnya Meninggal Dunia Dimakamkan di Pangkep

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” pintanya.

Komentar