SINJAI, Posliputan.com – Soal kuota haji 2026 di Kabupaten Sinjai memanas setelah angka yang semula diumumkan sebanyak 197 jemaah tiba-tiba menyusut menjadi hanya 19 orang.
Kebijakan baru yang diberlakukan tanpa sosialisasi itu membuat ratusan calon jemaah kelimpungan.
Anggota DPRD Sinjai, Andi Rusmiati Rustham, menjadi salah satu yang paling vokal. Ia menyebut pemerintah telah menggiring jemaah pada harapan yang terlanjur dibangun. Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengumumkan kuota awal, sehingga calon jemaah mulai mengurus administrasi dan menjalani serangkaian tes kesehatan.
“Kasihan mereka. Sudah keluar biaya, sudah mengikuti pemeriksaan, tapi tiba-tiba batal. Tahun depan pun belum tentu berangkat,” kata Andi Rusmiati.
Merespons kegaduhan itu, rombongan DPRD Sinjai bergerak cepat ke Jakarta, mendatangi langsung Kementerian Haji dan Umrah. Tujuannya satu: meminta pengembalian kuota 2026 seperti angka yang telah diumumkan sebelumnya. Mereka juga menegaskan pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan apa pun dirilis ke publik.
Namun jawaban kementerian tak sepenuhnya melegakan. Kebijakan pemangkasan kuota, kata mereka, sudah dibicarakan dengan DPR RI.
Meski begitu, DPRD Sinjai masih menaruh harapan akan adanya pintu negosiasi. Sebab, bagi jemaah yang sudah bersiap dari jauh hari, keberangkatan haji bukan sekadar perjalanan ibadah—melainkan janji yang tak semestinya diputus sepihak. (**)














Komentar