Sosialisasikan Hak Disabilitas, Diskominfo dan Kejari Sinjai Gandeng Awak Media

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum dengan awak media.

Sosialisasi yang dikemas dengan Coffee Morning ini berlangsung di Warkop 212, Jalan. Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (11/10/2024)

Kepala Diskominfo dan Persandian, DR. Mansyur, menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi terkait hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga:  
Lebaran Tahun Ini, Jajaran Pemkab Sinjai dan Ribuan Umat Muslim Padati Masjid Islamic Center Sinjai

“Kegiatan ini bertujuan membangun kerjasama dengan para media yang ada di Kabupaten Sinjai, dan untuk menambah wawasan masyarakat melalui media di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menyaring informasi dan melawan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhayadi Wijaya, dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mengkampanyekan kesetaraan dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga:  
Ulang Tahun Ke-17, Ketua KPMKB Makassar Berharap Lebih Jaya

Selain membahas isu disabilitas, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk bersama-sama wujudkan Pilkada Sinjai yang damai dan sejuk, jauh dari hoaks.

Peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan membangun suasana kondusif.

Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar