Tertangkap di Jalan, Dua Pengemudi Positif Narkoba Saat Razia Kendaraan Berat

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAMUJU, Posliputan.com – Aksi mencurigakan terjadi dalam razia rutin yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat di kawasan Lengke, Mamuju, Kamis malam (31/7/2025). Dua pria, masing-masing berinisial IS (23 dan AMP (23), tiba-tiba mengamuk dan berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas, hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Muhammad Sapri bersama anggota Briptu M. Yusuf, Briptu Jekson Tadung, dan Bripda Ibnu Ramadhana Hula. Awalnya, razia tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti kelengkapan surat-surat dan muatan berlebih.

Sekira pukul 16.00 WITA, sebuah kendaraan roda empat jenis Granmax yang memuat barang melebihi kapasitas (overload) diberhentikan petugas untuk diperiksa. Namun, saat diminta menunjukkan surat kendaraan, pengemudi menunjukkan TNKB yang tidak sesuai dengan data di STNK. Saat itulah situasi berubah tak terkendali.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tersebut justru berteriak-teriak sambil berlari ke jalan raya, meninggalkan Pos PJR sambil berteriak ‘tolong aparat memukul’, serta merekam video petugas,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita Rizal mewakili Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan lewat keterangan releasenya.

Baca Juga:  
Meresahkan, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sinjai Ditangkap Polisi

Melihat tindakan tersebut, personel Sat PJR bersama warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pria itu kembali ke Pos PJR. Merasa ada yang tidak beres, petugas pun berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil tes urine mengonfirmasi kecurigaan petugas: keduanya positif menggunakan narkotika. Muh. Aditya Pranata (sopir) dan Iskandar (kernet) sama-sama dinyatakan positif (+) narkoba oleh tim Ditresnarkoba.

Setelah proses pemeriksaan di Pos Sat PJR selesai, kedua pelanggar diserahkan ke Kasat Narkoba Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  
Jumat Bersih, Mahasiswa K3 UMSI Kelurahan Awang Tangka Sasar Ruang Publik

Kejadian ini menjadi bukti penting bahwa pelanggaran lalu lintas kerap menjadi pintu masuk bagi terungkapnya tindak kriminal yang lebih serius. Pihak Ditlantas Polda Sulbar menegaskan akan terus memperketat razia demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Komentar