Tidak Ada Lagi Sengketa Lahan, Bandara VVIP IKN Ditargetkan Rampung Juli 2024

Publisher:

PENAJAM, Pos Liputan – Keberadaan bandar udara menjadi fasilitas yang sangat penting di lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pasalnya, bandar udara merupakan suatu fasilitas perantara yang menjadi simpul pertemuan antara transportasi udara dengan transportasi darat yang secara umum fungsinya untuk melayani keberangkatan dan ataupun kedatangan.

Oleh karena itu, bandar udara di wilayah IKN menjadi fasilitas yang cukup krusial keberadaannya dan saat ini pemerintah telah membangun sebuah bandara yang rencananya akan rampung pada bulan Juli 2024.

Bahkan, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memastikan lahan Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN ini tidak lagi ada yang menjadi sengketa.

Makmur menyampaikan, pembangunan bandara terus berlanjut dan pekerjaannya dipercepat meskipun sebelumnya sempat terkendala dengan beberapa persoalan sengketa lahan.

“Proyek ini dikerjakan dengan kecepatan penuh, yang paling penting adalah menyelesaikan landasan dan menara, sedangkan bagian lainnya dapat menyusul,” ujar Makmur Marbun, Kamis (02/05/2024).

Selain itu, ia juga mengonfirmasi bahwa semua sengketa lahan yang akan dijadikan landasan pacu Bandara VVIP telah diselesaikan sehingga pembangunannya terus berjalan lancar.

“Proses pembangunan landasan pacu sedang berlangsung. Semua masalah lahan yang terlibat telah diselesaikan dan diverifikasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan pembangunan Bandara VVIP untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu selesai pada bulan Juli 2024.

Komentar