Tingkatkan PAD, Bapenda Sinjai Sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet 10 Persen dari Penjualan

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Lebih lanjut, Asdar Amal menyampaikan, beberapa wajib pajak malah sudah mulai melakukan pemenuhan kewajiban pajaknya dengan menyetorkan pajak daerahnya sesuai jumlah penjualannya.

“Kami berharap respon baik dan wujud kesadaran pajak dari para wajib pajak ini bisa menjadi contoh baik dan diikuti oleh para pengusaha walet lain di Kabupaten Sinjai, sehingga penerimaan pajak ini dapat optimal dan memberi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Selain itu, ia juga tidak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pelaku usaha yang ia datangi untuk melakukan sosialisasi tentang Perda tersebut.

“Selain bersyukur, saya juga berterima kasih atas kesadaran para wajib pajak sarang burung walet yang sudah disosialisasikan di tempat mereka masing masing,” ujarnya.

Komentar

Lainnnya