SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai masih terlilit utang kurang lebih 270 juta rupiah dari pengusaha kecil atau UMKM di Sinjai.
Hal tersebut diketahui dari 7 orang pengusaha yang membawa aspirasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Senin (26/3/2024).
Hutang Pemda Sinjai ini dicatat oleh sejumlah pengusaha UMKM pada tahun 2023 dan belum terbayarkan hingga kini.
Salah seorang yang membawa aspirasi, Andi Sofyan, meminta kepada anggota DPRD Sinjai agar mengundang pemerintah Kabupaten Sinjai untuk dilakukan Rapat Gelar Pendapat (RDP).
Andi Sofyan mengatakan, selama ini kami menunggu itikad baik pihak pemerintah untuk membayarkan, namun sampai hari ini belum dibayarkan utang Pemda kepada pemilik UMKM Sinjai.
“Buat kami itu sangat penting untuk memutar usaha kami. Pemerintah seharusnya mengayomi usaha-usaha UMKM, namun kenyataannya sampai hari ini pemerintah justru menjadikan UMKM sebagai tempat untuk tidak berkembang,” kesalnya.
Andi Sofyan menyebutkan jenis usaha yang ditempati pemerintah daerah melakukan peminjaman, yakni, usaha jasa makanan, usaha penjual ayam potong, bahan bangunan, toko sparepart kendaraan, hingga pedagang sayur.
Andi Sofyan merinci utang Pemda yakni di toko Zamzam sekitar 60 juta rupiah, Toko Utama kurang lebih 90 juta rupiah, Toko Alam Jaya 24 juta rupiah lebih, pedagang sayur ada 30 juta rupiah lebih, rumah makan Arista 56 juta rupiah lebih, usaha potong ayam kurang lebih 10 juta rupiah dan masih banyak yang lain seperti di warung nikmat.
Lebih jauh, ia mengatakan jika tidak ada penyelesaian terhadap masalah utang di UMKM ini maka ia akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan utang Pemda Sinjai.
“Jadi saat ini kami berharap agar segera dibayarkan,” kuncinya.
Sementara itu, Wahyu selaku penerima aspirasi mengatakan aspirasi ini kita akan tindak lanjuti secepatnya.
Ia menyatakan bahwa lagi-lagi utang Pemda, dimana kepekaan pemerintah daerah terkait masalah utang di Sinjai, sekiranya Penjabat Bupati segera menindak lanjuti karena dari dulu mereka tahu bahwa kondisi Sinjai seperti ini, setidaknya sudah ada upaya yang dilakukan.
“Kita akan secepatnya memanggil pemerintah daerah supaya mereka bisa memberikan solusi, jangan hanya berbicara tidak jelas di media,” tegasnya.
Aspirasi pengusaha UMKM ini diterima oleh Wahyu dan hadir juga dalam aspirasi tersebut diantaranya Ketua DPRD Sinjai Lukman Arsal, Musawir, Andi Zaenal Iskandar.
Untuk diketahui, utang Pemda Sinjai ini tercatat sejak tahun 2023 lalu di pemerintahan sebelumnya yakni masa pemerintahan Bupati Andi Seto Asapa dan Andi Kartini Ottong.
Bahkan, utang Pemda Sinjai ini telah diaudit oleh inspektorat dan hingga kini belum menemukan titik terang kapan utang tersebut akan dibayarkan.
Komentar