SINJAI, Pos Liputan – Mantan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa belakangan ini menjadi ramai diperbincangkan. Pasalnya, mantan bupati periode 2018-2023 ini meninggalkan sejumlah utang yang harus ditanggung pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Bahkan, bukan hanya utang Pemda Sinjai yang ia tinggalkan. Andi Seto Asapa juga diduga meninggalkan sejumlah utang pribadi kepada seorang pengusaha asal Sinjai.
Hal tersebut diungkapkan oleh H. Ilyas yang merupakan pengusaha material. kepada media, ia membeberkan piutang pribadi Andi Seto yang tidak diselesaikan secara gentleman.
Tak main-main, piutang Andi Seto terhadap H. ilyas mencapai ratusan juta rupiah, bermula dari pembangunan rumah Pribadi mantan Bupati Sinjai yang letaknya di Kecamatan Sinjai Timur.
H. Ilyas menceritakan bahwa sebagian utang pribadi Andi Seto Asapa sudah dibayarkan. Sementara utang sewa alat berat belum ia lunasi hingga sekarang.
“Kalau soal material sudah dibayarkan, itupun butuh perjuangan yang sangat melelahkan untuk mendapatkan hak saya, yang saya sayangkan dana sewa alat berat yang mencapai ratusan juta rupiah, belum terbayarkan sampai sekarang,” ucap H.Ilyas.
“Sering saya WhatsApp (WA) tapi tidak di respon, pun kalau saya datangi di rumah jabatannya (waktu masih menjabat) ajudannya selalu berkilah, kalau pak Bupati tidak ada, pokonya sangat tidak gentleman,” sambungnya.
H. Ilyas meminta agar utang tersebut dapat segera dilunasi. Ia tidak ingin masalah utang tersebut terus berlarut-larut.
“Gegara utangnya Andi Seto yang belum dia bayar, meteran listrik saya hampir di cabut oleh petugas PLN, benar-benar kacau itu orang,” keluhnya.
Terpisah, melalui Aplikasi WhatsApp, mantan Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa yang dikonfirmasi terkait tudingan H. Ilyas, meminta bukti.
“Tolong diminta saja buktinya yang ada? Tertulis kontrak atau apa yang saya tanda tangani. Kalau ada Insya Allah saya bayar,” singkatnya.
Diketahui, selain Defisit anggaran di era Kepemimpinan Andi Seto Ghadista Asapa-Andi Kartini, utang pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai terhadap pengusaha lokal mulai mencuat.
Bahkan beberapa hak tenaga sukarela tidak terbayarkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.
Komentar