Warga Desa Lemo Ini Mengeluh Diduga Lahannya Dikelola Sebagai Tambang Pasir Oleh Oknum Aparat Desa

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

BONE, Pos Liputan – Paewai (67) merupakan warga Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone merasa dirugikan lantaran lahan miliknya dikelola oleh oknum aparat desa sebagai tambang pasir tanpa sepengetahuannya.

Diduga oknum aparat desa tersebut merupakan Sekretaris Desa Lemo yang mengambil lahan warganya untuk dikelola sebagai tambang pasir.

Paewai menyatakan Sebagai warga yang dirugikan meminta pihak kepolisian untuk bertindak karena ini sangat merugikan bagi dirinya yang sengaja mengambil lahan tambang miliknya.

Baca Juga:  
Tidak Ada Lagi Kambing Liar di Pulau Sembilan, Kapolsek: Berkat Kerjasama Warga dan Muspika

Diduga, oknum sekdes ini merampas lahan tanpa sepengetahuan pemiliknya, berlangsung beberapa minggu operasi barulah oknum sekdes ini menanyakan ke pemiliknya dan mau bagi hasil tapi tidak sesuai dengan upah yang diberikan oleh oknum sekdes tersebut.

Lebih lanjut, Paewai telah melaporkan hal tersebut ke kepala dusun dan Kepala Desa hingga Camat Kajuara, namun sampai hari ini belum ada panggilan atau pun mediasi dari pihak terkait, sementara tambang pasir tersebut masih beroperasi.

Baca Juga:  
Pelajar di Sinjai Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Deras dengan Jembatan Bambu Demi Sekolah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paewai hanya ingin meminta agar tambang pasir tersebut dihentikan sebagai pemilik lahan yang dirugikan.

Sementara setelah di konfirmasi sekertaris Desa Lemo, membatah bahwa tidak mengelola lahan milik warga yang dijadikan tambang pasir, bahwa lahan tersebut bukan milik siapa-siapa, sebab tambang pasir tersebut berada di sungai.

“Sungai tak bisa diklaim sebagai milik satu orang saja, tetapi merupakan milik negara,” ucapnya.

Penulis: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar