14 Tahanan Polres Sinjai Salurkan Hak Pilihnya di Rutan Kelas IIB Sinjai

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH memimpin langsung pengawalan tahanan Polres Sinjai menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai untuk melakukan pencoblosan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemilu yang berjalan aman dan tertib, serta memberikan hak suara kepada semua warga negara termasuk para tahanan.

Sebanyak 14 Tahanan dari Polres Sinjai dibawa ke rutan Kelas IIB Sinjai untuk mengikuti proses pencoblosan surat suara Pemilu, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:  
31 Personel Brimob Bone Diberangkatkan ke Papua Membawa Misi Perdamaian

Wakapolres Sinjai, Kompol Andi Muh. Syafei mengatakan, pentingnya partisipasi aktif semua elemen masyarakat dalam proses demokrasi, termasuk para tahanan.

“Dalam negara demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara berhak untuk menggunakan hak suaranya. Ini termasuk para tahanan yang sedang menjalani proses hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami sebagai penegak hukum bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan lancar dan semua warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman,” tambahnya.

Pengawalan dilakukan dengan ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.

Baca Juga:  
Melalui Cafe Demokrasi, KPU Sinjai Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

“Para tahanan dikawal dengan tertib dan diantar menuju tempat pencoblosan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya lagi.

Diketahui, proses pencoblosan di Rutan Sinjai berlangsung dengan tertib dan lancar. Para tahanan antusias mengikuti proses pencoblosan, menunjukkan semangat dan kesadaran mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Setelah selesai memberikan suara, para tahanan kemudian dikawal kembali ke rutan Polres Sinjai oleh petugas Kepolisian.

Komentar