SINJAI, Pos Liputan – Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Iptu Irvan Fachri, SH menangani kasus pengeroyokan yang terjadi Jumat (8/12/23) di dusun Lappajenna, Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Selaku korban Muhammad Anis Bin Sultan telah melaporkan RS dan SA (inisial) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/295/XII/2023/SPKT/Polres Sinjai / Polda Sulsel, tanggal 9 Desember 2023.
Diwaktu yang sama, Satreskrim Polres Sinjai juga menerima laporan dari Nuriksan Bin Sirajuddin selaku korban penganiayaan dari laki-laki DI (inisial) asal Dusun Lappajenna, Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/296/XII/2023/SPKT/Polres Sinjai / Polda Sulsel, tanggal 9 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Irvan Fachri, SH menyampaikan bahwa kedua Laporan tersebut sudah ditangani Sat Reskrim Polres Sinjai, saat ini sudah tahap penyelidikan dan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Ia mengatakan, dimana kasus tersebut lagi-lagi pemicunya adalah minuman keras.
“Tim Sat Reskrim Polres Sinjai yang ditugaskan untuk menangani kasus ini telah melakukan penyelidikan intensif. Mereka berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung proses penyelidikan, dan Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).
Lanjut Kasat Reskrim, proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut, dan pihak Kepolisian berkomitmen untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat.
“Warga Desa Massaile diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tuntas,” harapnya.
Komentar