Security Gagalkan Rencana Pembakaran Kantor DPRD Mimika, Polisi Olah TKP

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MIMIKA, Pos Liputan – Kepolisian Resor Mimika tengah mendalami kasus pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih yang dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (27/12/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIT diduga dilakukan sebanyak 5 orang, para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security,” kata Kabid Humas Polda Papua.

Baca Juga:  
Duga Korupsi Dana JKN di RSUD Syekh Yusuf, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejaksaan Negeri Gowa

Kabid Humas menambahkan, sebanyak 27 kaca jendela Kantor DPRD Mimika mengalami kerusakan akibat kelakuan oleh 5 orang tersebut.

“Sebanyak 27 jendela mengalami pecah dan kini Polres Mimika telah mengantongi hasil rekaman CCTV yang ada di Kantor DPRD Mimika guna mengetahui siapa pelaku pengrusakan tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi.

Baca Juga:  
Begini Cara Disparbud Sinjai Menggali Potensi Putra-putri di Bidang Tarik Suara Ikut Ditingkat Nasional

“Untuk dugaan pelaku masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 2 batu dan serpihan kaca jendela.

“Kasus ini masih penyelidikan guna mengungkap para pelaku dan motif pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten MImika,” pungkasnya.

Komentar