Duga Korupsi Dana JKN di RSUD Syekh Yusuf, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejaksaan Negeri Gowa

Publisher:

GOWA, Pos Liputan – Aliansi pemerhati rakyat yang terdiri dari Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) dan Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) kembali melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (15/10/2023).

Aksi ini dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri Gowa untuk mendesak kepala kejaksaan negeri gowa untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN tahun 2018 – 2023 dan dana insentif tenaga kesehatan pada RSUD Syekh Yusuf.

“Ini sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada kepala kejaksaan negeri gowa yang baru, dan kami menantang kepala kejaksaan yang ini untuk dapat menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi JKN tahun 2018 – 2023 pada RSUD Syekh Yusuf,” ucap Fahim, jenderal lapangan.

Fahim meminta, apabila kepala Kejaksaan Negeri Gowa ini tindak mampu menyelesaikan kasus secara cepat maka lebih baik mundur dari jabatannya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi pemerhati rakyat ini berlangsung beberapa jam dan di terima serta di temui langsung oleh Kepala Kasipidsus Kejaksaan negeri Gowa.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi JKN tahun 2018 -2023 pada RSUD Syekh Yusuf yang sekarang sudah naik status penyelidikan dan itu sementara di proses dan sedang menunggu hasil audit BPK terkait dengan kerugian negara,” jelas Kasipidsus Kejaksaan Negeri Gowa saat audiens bersama massa aksi.

Lanjut Kasipidsus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi sebanyak dua kali kepada BPK dan tidak lama lagi hasilnya keluar dan setelah itu baru pihaknya akan menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Penulis: AndiEditor: Andi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar