Duga Korupsi Dana JKN di RSUD Syekh Yusuf, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejaksaan Negeri Gowa

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

Koordinator lapangan, Asfar juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini akan tetap mereka gelar hingga kasus dugaan korupsi tersebut tuntas ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa.

“Kami akan melakukan konsolidasi kembali untuk menyikapi kasus dugaan tidak pidana korupsi ini dan hingga direktur utama RSUD Syekh Yusuf di periksa dan di copot dari jabatannya,” tegas asfar dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa tersebut mengakibatkan kemacetan panjang pada ruas Jalan Trans Sulawesi dan bahkan sempat mengalami kericuhan beberapa kali antar massa aksi dengan pihak kepolisian.

Baca Juga:  
Masih Menjabat Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Berebut Tiket Pilkada Sinjai dari PKB

Massa aksi juga sempat mendobrak pintu kejaksaan Negeri Gowa dan bahkan mendapatkan lemparan dari arah dalam kantor kejaksaan ke arah masa aksi.

Aksi ini berakhir setelah massa unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib setelah utusan kejaksaan menemui masa aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Gowa.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, aliansi pemerhati rakyat juga pernah melakukan aksi yang sama mendesak Direktur RSUD Syekh Yusuf agar mundur dari jabatannya.

“Pada jumat kemarin, kami telah melakukan aksi unjuk rasa di depan rsud syekh yusuf dan kantor Kejaksaan Negeri Gowa guna Mendesak direktur RSUD Syekh Yusuf untuk mundur dari jabatannya,” jelas Fahim.

Baca Juga:  
Niat Bangun Pemuda, Ramadan Maju Cakades Terasa Sinjai Barat

“Kami menilai direktur RSUD Syekh Yusuf tidak sanggup menjalankan kepemimpinan dan memberikan jaminan kepada tenaga kesehatan RSUD Syekh Yusuf serta tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan kami duga terlibat pula dalan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana JKN,” tutupnya.

Penulis: AndiEditor: Andi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar