Bapenda Makassar Luncurkan Inovasi PAMUNGKAS, Perkuat Akurasi Data dan Optimalkan Penerimaan PBB-P2

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

MAKASSAR, PosLiputan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi PAMUNGKAS (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) sebagai strategi untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui penguatan akurasi data serta peningkatan kualitas layanan perpajakan kepada masyarakat, Senin (13/7/2026).

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan bahwa pajak merupakan investasi bersama yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Makassar. Karena itu, peningkatan penerimaan PBB-P2 harus diiringi dengan pembenahan sistem dan pelayanan yang lebih efektif.

Menurutnya, optimalisasi PBB-P2 masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya validitas data objek dan subjek pajak yang perlu terus diperbarui serta belum meratanya akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.

Sebagai langkah strategis, Bapenda Kota Makassar menghadirkan inovasi PAMUNGKAS yang bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu pemutakhiran data lapangan secara berkala, layanan cetak mandiri e-SPPT yang terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran, serta optimalisasi agen komunitas canvasser untuk meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan masyarakat.

Baca Juga:  
Bapenda Makassar Perkenalkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui Lontara Plus pada Pekan Panutan PBB-P2 Tamalate

Melalui inovasi tersebut, Bapenda menargetkan peningkatan akurasi data perpajakan, optimalisasi penerimaan PBB-P2, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien bagi wajib pajak.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inovasi PAMUNGKAS diharapkan menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang modern, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis: RedaksiEditor: Jumardi
Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar