Perluas Wawasan Kebangsaan, Dosen FH UMI Dr. Andi Cibu Tuntaskan Program Lemhannas RI

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

JAKARTA, PosLiputan — Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) sekaligus praktisi hukum, Dr. Andi Cibu, S.H., M.H., menuntaskan Pendidikan/Pelatihan Pelatih dan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PUP PPNK) di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pada 2026.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Andi Cibu memperluas cakrawala keilmuan, khususnya dalam menghubungkan perspektif hukum dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagi seorang akademisi hukum, pemahaman terhadap hukum dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada teks peraturan. Hukum juga berkaitan erat dengan politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, hingga perkembangan geopolitik global.

Melalui program di Lemhannas RI, Andi Cibu memperoleh kesempatan untuk memperdalam berbagai perspektif strategis, di antaranya geopolitik, geostrategi, serta implementasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Sesanti Bhinneka Tunggal Ika.

Pengalaman tersebut dinilai dapat memperkaya perspektifnya dalam melihat berbagai persoalan hukum dan kebijakan publik secara lebih komprehensif.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum dan Wawasan Kebangsaan

Baca Juga:  
Mahfud MD: Secara Umum KPU Kini Tak Layak Menjadi Penyelenggara Pilkada

Perkembangan teknologi, transformasi ekonomi digital, dinamika demokrasi, hingga perubahan lingkungan geopolitik menghadirkan tantangan baru bagi dunia hukum.

Kondisi tersebut menuntut akademisi dan praktisi hukum tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam memahami regulasi, tetapi juga mampu membaca konteks serta melihat persoalan dari berbagai sudut pandang.

Perspektif kebangsaan menjadi salah satu fondasi penting dalam proses tersebut. Nilai-nilai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam bingkai NKRI, serta penghormatan terhadap keberagaman menjadi landasan penting dalam memahami bagaimana hukum seharusnya hadir di tengah masyarakat.

Pengalaman di Lemhannas RI juga dapat menjadi modal bagi Andi Cibu dalam memperkaya proses pembelajaran di lingkungan FH UMI.

Sebagai dosen sekaligus praktisi hukum, pengalaman akademik dan profesional tersebut dapat dipadukan untuk menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya menekankan penguasaan teori, tetapi juga mendorong mahasiswa memahami persoalan hukum dalam konteks sosial, politik, ekonomi, keamanan, dan kepentingan nasional.

Dari Ruang Kuliah ke Perspektif Strategis

Ruang kuliah tidak lagi cukup dipandang sebagai tempat transfer pengetahuan dari dosen kepada mahasiswa. Perguruan tinggi dituntut menjadi ruang dialog intelektual yang mendorong mahasiswa berpikir kritis, menghubungkan teori dengan realitas, serta mampu membaca perubahan zaman.

Baca Juga:  
Kepala Biro Umum Kemenko Polhukam: Regulasi Penyelesaian Kerugian Negara Sangat Penting

Dalam konteks pendidikan hukum, kebutuhan tersebut semakin penting karena persoalan hukum kontemporer dapat bersinggungan dengan berbagai bidang, mulai dari kecerdasan buatan, ekonomi digital, perubahan iklim, keamanan siber, perdagangan internasional, hak asasi manusia, hingga hubungan antarnegara.

Karena itu, wawasan geopolitik dan geostrategi dapat membantu mahasiswa memahami bahwa kebijakan hukum nasional tidak berdiri sendiri, melainkan berada dalam lingkungan strategis yang terus berubah.

Sementara pemahaman terhadap Pancasila dan konstitusi menjadi pijakan agar perkembangan ilmu serta praktik hukum tetap berorientasi pada keadilan, kepentingan masyarakat, dan kepentingan nasional.

Menjadi Akademisi yang Terus Belajar

Penyelesaian program PUP PPNK Lemhannas RI juga menunjukkan pentingnya pengembangan kapasitas akademisi secara berkelanjutan.

Bagi perguruan tinggi, peningkatan kapasitas dosen bukan sekadar capaian personal. Pengetahuan dan pengalaman baru yang diperoleh dosen dapat ditransformasikan ke dalam kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan diskursus akademik.

Baca Juga:  
Permuda Pertukaran Data Antara Institusi, BNN RI Teken MoU SPPT-TI

Dengan demikian, pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas dan daya saing perguruan tinggi.

Perjalanan Andi Cibu di Lemhannas RI sekaligus menjadi gambaran bagaimana seorang akademisi dapat memperluas batas keilmuannya, dari disiplin hukum menuju pemahaman yang lebih luas mengenai persoalan kebangsaan dan lingkungan strategis nasional.

Dari ruang kuliah menuju ruang strategis nasional, pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademisi hukum dalam melahirkan generasi yuris yang tidak hanya cakap secara yuridis, tetapi juga memiliki kemampuan analitis, etis, strategis, serta kesadaran terhadap kepentingan bangsa.

Pada akhirnya, pengembangan ilmu pengetahuan merupakan proses yang tidak pernah berhenti. Akademisi dituntut untuk terus belajar, memperbarui perspektif, berdialog dengan berbagai disiplin ilmu, serta mengubah pengetahuan menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Dalam konteks tersebut, penyelesaian program di Lemhannas RI menjadi bagian dari perjalanan Dr. Andi Cibu untuk membangun perspektif keilmuan hukum yang lebih luas, kontekstual, dan berorientasi pada masa depan.

Komentar