SINJAI, PosLiputan – Polres Sinjai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (21/10/2026).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sinjai, AKP Mustafa, S.H., M.H., bersama staf Bag Ops. Kegiatan menyasar sejumlah pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan pasar dan SPBU Pertamina di Kabupaten Sinjai.
Dalam kegiatan itu, AKP Mustafa bersama personel menyapa masyarakat secara humanis, membagikan brosur panduan, serta memberikan penjelasan mengenai fungsi, keunggulan, dan tata cara penggunaan layanan darurat 110.
Kapolres Sinjai melalui Kabag Ops AKP Mustafa menjelaskan, layanan Call Center Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan respons cepat terhadap pengaduan maupun informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga ketika membutuhkan bantuan polisi, menyaksikan tindak kriminalitas, mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun menghadapi situasi darurat yang memerlukan penanganan kepolisian.
“Layanan Call Center 110 ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat. Kapan pun warga membutuhkan kehadiran polisi, melihat tindak kriminalitas, mengalami gangguan kamtibmas, atau dalam keadaan darurat, cukup menekan angka 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah,” ujar AKP Mustafa.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan memahami keberadaan layanan tersebut sehingga tidak ragu menghubungi kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan pertolongan segera.
Namun, AKP Mustafa juga mengingatkan agar fasilitas bebas pulsa itu digunakan secara bijak, proporsional, dan bertanggung jawab. Masyarakat diminta tidak menyalahgunakan layanan dengan melakukan panggilan palsu atau menyampaikan laporan yang tidak benar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak. Mohon tidak melakukan panggilan palsu atau memberikan laporan tidak benar, karena layanan ini diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat kepolisian,” tegasnya.
Melalui sosialisasi langsung dan pembagian brosur tersebut, Polres Sinjai berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelaporan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Polres Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, dan humanis guna mewujudkan situasi Kabupaten Sinjai yang aman, nyaman, dan kondusif.












Komentar