SINJAI, Pos Liputan – Dua orang pria di Lingkungan Bilopa, Kelurahan Samataring, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, lakukan aksi premanisme, Minggu (14/7/2024).
Diduga aksi premanisme itu mereka lakukan lantaran berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kedua pria tersebut sengaja menahan pengendara motor yang sedang melintas di jalanan raya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan bahwa, pelaku tersebut berinisial RN, (33) tahun, berprofesi sebagai seorang petani, dan YM, (26) tahun, seorang wiraswasta.
Keduanya beralamat di Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui dalam pengaruh minuman keras dan melakukan tindakan premanisme dengan menahan pengendara yang melintas di jalan.
“Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti berupa satu batang bambu kecil untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Tindakan premanisme ini sangat mengganggu dan membahayakan setiap pengguna jalan raya.
“Tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Mencegah hal serupa terjadi, Polres Sinjai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
Komentar