Kabag OPS Polres Sinjai Cek Serah Terima Tugas Penjagaan Lama ke yang Baru

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

SINJAI, Pos Liputan – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sinjai Kompol Sunyoto,S.Sos melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan serah terima tugas penjagaan dari jaga lama kepada jaga baru, di Mapolres Sinjai, Rabu (21/2/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan operasional kepolisian di Polres Sinjai.

Menurut Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan serah terima tugas penjagaan merupakan hal yang penting dalam menjaga kontinuitas keamanan di wilayah hukum Polres Sinjai.

Baca Juga:  
Tim VII Safari Ramadan Pemkab Bone Kunjungi Padaelo, Begini Pesan Danyon Ichsan

“Dengan adanya serah terima tugas yang baik, diharapkan tidak ada celah untuk kekurangan pengawasan di penjagaan. Ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan petugas SPKT Polres Sinjai melaksanakan kegiatan serah terima penjagaan dan piket fungsi untuk mengecek kesiapan personel sebelum pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serah terima penjagaan dan piket fungsi terlihat dipimpin oleh Aiptu Juasman T selaku Kanit II SKPT Polres Sinjai dan turut melakukan pengawasan dan pengecekan oleh Seksi Propam Polres Sinjai.

Baca Juga:  
Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Sebagai Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

Apel serah terima diikuti oleh petugas jaga lama dan petugas jaga baru terdiri dari, Personel piket Sabhara, Personel piket Fungsi yakni Sat Reskrim, Intelkam Sat Narkoba, Sat Lantas dan Personel piket Fungsi SPKT.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah,S.Ik melalui Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos mengatakan, Apel serah terima ini selain guna mengecek keberadaan dan kesiapan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk kepada anggota yang akan melaksanakan tugas.

Baca Juga:  
Pimpin Sidang BP4R, Wakapolres Mamberamo Tengah: Jangan Terlalu Banyak Menuntut Suami

“Apel ini disampaikan informasi tentang kejadian pidana maupun non pidana, jumlah barang inventaris dan jumlah tahanan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga petugas jaga baru paham dan mengerti situasi kamtibmas wilayah dan tugas pokok yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Baca berita Pos Liputan di:
|

Komentar