Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Pemda Nunukan Tandatangani MoU dengan BP POM

Publisher:
Eksklusif, Berita Terkini di WhatsApp Posliputan.com

NUNUKAN, Pos Liputan – Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Nunukan, Kantor Bupati Nunukan Jl. Sungai Jepun Kelurahan Mansapa Kec. Nunukan Selatan, Kamis (08/03/2024).

MoU ini ditandatangani oleh dan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Tarakan Herianto Baan selalu Pihak Kesatu dan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid Selaku Pihak Kedua.

Dalam MoU tersebut berisi tentang pengawasan obat dan makanan terpadu di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga:  
FGD Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 Dibuka Sekda Nunukan

Adapun maksud ditandatanganinya MoU ini adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan kemitraan dalam pengawasan obat dan makanan yang terpadu berdasarkan asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil.

Adapun tujuan Nota Kesepakatan ini antara lain, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan.

Komentar