SINJAI, Pos Liputan – Pemerintah Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan Opini WTP yang ke-8 kalinya diraih oleh pemerintah daerah Kabupaten Sinjai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Ini merupakan pencapaian Pemkab Sinjai dalam menjaga laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi dan hukum.
Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati T.R Fahsul Falah, pencapaian itu diraih setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Sinjai Tahun Anggaran 2023.
Dokumen LHP-LKPD diterima langsung oleh Pj Bupati Sinjai dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (22/05/2024).
Komentar