SINJAI, Pos Liputan– Ditengah berjalannya masa tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat pembinaan penanganan pelanggaran pemilu di lingkup Bawaslu Sinjai.
Kegiatan dilaksanakan di Wisma Sanja, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, Rabu (10/7/2024).
Rapat tersebut dihadiri setiap perwakilan dari Panwaslu Kecamatan di sembilan kecamatan, serta menghadirkan dua pemateri, Saifuddin Tahe, S.Pd, M.H, Anas Malik, S.H, M.H, dengan tema: pembinaan penanganan pelanggaran pemilu di lingkup Bawaslu Sinjai.
Dalam sambutanya, Koordinator Devisi, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Ahmad Ismail, SE, M.M mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan demi meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilu, dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada 2024 mendatang.
“Hari ini kita sudah memasuki tahapan pilkada tentu banyak hal-hal yang penting harus kita awasi bersama,” ujarnya.
Olehnya itu kata Ahmad Ismail, kita butuhkan kesepahaman sehingga tugas kita sebagai pengawas, pencegahan dan penindakan bisa berjalan sesuai penerapan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini bukan sekedar melepaskan tanggungjawab kita, tapi kita perlu mendapatkan pelajaran untuk menghadapi tahapan pilkada yang kita hadapi ini,” harapnya.
Ia berharap Panwaslu kecamatan agar lebih banyak melakukan pencegahan dan sosialisasi di wilayah kerja masing-masing bahwa pentingnya penegakan keadilan pemilu.
Komentar