GOWA, Posliputan.com – Komitmen Polres Gowa untuk memberantas aksi kekerasan jalanan dan premanisme di wilayah hukumnya terus ia lakukan.
Hal itu terbukti saat Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan 6 (Enam) orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis busur.
Keenammya diamankan pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Jl. Jambu, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga.
Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan di Jl. Rahimi Tombolo, Desa Jenetallasa.
“Betul, kami telah mengamankan enam orang terduga pelaku penyerangan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Ipda Aditya, Senin (4/8/2025).
Unit Jatanras Polres Gowa yang baru saja dipimpin oleh Ipda Aditya itu, kemudian melakukan penyelidikan dan patroli. Saat menyusuri lokasi yang dilaporkan, polisi menemukan keenam terduga tengah nongkrong di Jl. Jambu.
Mereka langsung dihampiri dan digeledah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 7 mata busur dan 2 ketapel yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DA (17), MAR (17), IK (22), MFS (17), AD (16), dan AS (15).
“Seluruh pelaku berikut barang bukti telah kami bawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang penyidik,” jelas Ipda Aditya.
Belum diketahui secara pasti motif penyerangan. Namun polisi memastikan kasus ini ditangani serius mengingat senjata tajam jenis busur berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Komentar